Forum Advokat Bekasi, Menyerukan Rekonsiliasi dalam Perpecahan Peradi

 
H.SUHERMAN,SH.MH
Liputan News, Senin 26 Mei 2015 : Kisruh dalam Perpecahan Rumah Besar PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI), menjadi banyak perbincangan dikalangan advokat seantero Indonesia, di Bekasi misalnya, melalui Forum Advokat Bekasi ( FAB ) di dalamnya merupakan para advokat dari wadah Peradi Bekasi, mencoba menyikapi beberapa persoalan yang kini sedang bergejolak dikalangan elit DPN Peradi.

H.Suherman,SH.MH, salah satu tokoh advokat Bekasi, yang tergabung dalam Forum Advokat Bekasi (FAB), menyayangkan perpecahan dalam tubuh PERADI, karena dampak perpecahan tersebut akan berpengaruh kepada kenyamanan dalam proses advokasi baik itu dalam pengadilan maupun di luar pengadilan. 

" Perpecahan hari ini di tubuh DPN Peradi, sangat disayangkan, karena hal tersebut akan berdampak pada polemik lama yang terulang kembali " cetusnya saat berbincang pada media online liputan news.com(25/05).

Kondisi tersebut, tidak hanya pada polemik internal semata, namun, akan berdampak pada kredibiltas advokat itu sendiri. Saat ini, perlu sekali semua pihak yang berseteru menyatukan pendapat, bagaimana rumah besar PERADI harus utuh dan tidak terjadi perpecahan.

" Polemik yang muncul akan berpotensi melemahkan kredibilitas advokat itu sendiri, seharusnya semua pihak menahan diri untuk duduk bersama, menjaga keutuhan rumah besar Peradi " tambahnya.

Tidak hanya itu, konflik di DPN PERADI menimbulkan masalah baru, hal itu akan terjadi lagi saat perseteruan Peradi dengan KAI, yang berimplikasi pada keanggotaan advokat yang tidak bisa dilantik karena masalah perseteruan tersebut.

" konflik Peradi Vs Kai menjadi Pelajaran besar bersama, karena konflik tersebut  telah mengkebiri ruang gerak para calon advokat yang mau dilantik oleh pengadilan tingggi " imbuhnya.

Diketahui bersama, setelah terjadi Munas Peradi di Makasar, telah menimbulkan munculnya dua kubu dalam tubuh DPN Peradi, antara Kubu OH dengan JG saling mengklaim. satu sisi telah mendeklarasikan kepengurusan Peradi Versi Makasar, dan satu lagi mengulang Munas yang akan diselengarakan di Pekanbaru (Red).

 

Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Forum Advokat Bekasi, Menyerukan Rekonsiliasi dalam Perpecahan Peradi"