LPBH NU Kab.Bekasi, memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin

Jamaludin, SH
Ketua LPBH NU Kabupaten Bekasi

Liputan News - Kamis 28 Mei 2015. Kabupaten Bekasi, merupakan daerah penyangga ibukota dengan wilayah yang begitu besar dengan jumlah 23 Kecamatan dan 187 Desa/Kelurahan, perlu penyikapan yang lebih matang, lebih-lebih masalah hukum. Banyaknya masyarakat urban, menandakan pesatnya pembangunan di wilayah kabupaten Bekasi, hal ini cenderung menjadi pemicu timbulnya masalah dikalangan masyarakat.

Jamaludin,SH Ketua LPBH NU Kabupaten Bekasi mengatakan, lembaga penyuluhan dan bantuan hukum LPBH NU Kabupaten Bekasi, berkiprah sejak lama dibidang bantuan hukum, tidak hanya mengurs mentalitas semata, lembaga inipun langsung terjun memberikan pelayanan hukum secara gratis bagi masyarakat umum.

" memang kami LPBH NU Kabupaten Bekasi, tidak hanya memberikan penyuluhan agama semata, namun juga kami memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat umum yang tertimpa masalah baik itu dalam pengadilan maupun diluar pengadilan " ucapnya pada media online liputan news.com, Kamis(28/05).

Bang Jamal sapaan akrabnya menambahkan, dalam tubuh LPBH NU Kabupaten Bekasi, banyak sekali advokat muda NU yang sudah memiliki ijin advokat yang siap membantu keluhan masyarakat dibidang hukum.

" komposisi pengurus lembaga kami, sangat di dominasi oleh kelompok muda yang berlatar  belakang hukum, kemampuannya bisa teruji dalam penanganan hukum" tambahnya.

Hal itu bisa dilihat lembaga kami dapat lolos dalam perifikasi faktual untuk mendapatkan sertifikat pendampingan hukum dari Kemenkumham, dalam rangka memberikan bantuan hukum kemasyarakat sesuai dengan UU No.16 Tahun 2011 tentang bantuan Hukum.

" ya kami sangat bangga, dari banyaknya lembaga yang ikut didata oleh kemenkumham, ternyata LPBH NU Kab.Bekasi, dapat lolos sebagai lembaga yang memiliki kompeten terhadap penanangan hukum secara gratis ke masyarakat tidak mampu " imbuhnya.

LPBH NU Kab.Bekasi
Saat tandatangan MOU dengan Kemenkumham
Kami memiliki tempat yang cukup representatif untuk memberikan pelayanan hukum, dan kami mengundang bagi masyarakat yang tertimpa masalah hukum untuk datang langsung kekantor kami.

" LPBH NU Kabupaten Bekasi, siap memberikan pelayanan kapanpun kepada masyarakat, dan bagi masyarakat yang tertimpa masalah bisa datang langsung ke kantor kami di alamat Jl.KH.Masud No.164, Desa Tridayasakti, Kec.Tambun Selatan Kab.Bekasi 17510 email : lpbhnukabbekasi_405@yahoo.co.id " informasinya.

Terpisah, salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi Muhtada Sobirin, sangat mengapresiasi keberadaan lembaga bantuan hukum LPBH NU Kabupaten Bekasi, harapannya keberadaan lembaga tersebut, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tertimpa masalah hukum.

" saya selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi, sangat bangga terhadap keberadaan lembaga tersebut, apalagi lembaga hukum tersebut di dominasi oleh kelompok muda yang potensial, semoga keberadaan lembaga LPBH NU Kabupaten Bekasi, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tidak mampu dalam mendapatkan bantuan hukum secarara gratis " tutupnya.(Red)


Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "LPBH NU Kab.Bekasi, memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin"