Bentuk Polisi Sampah Dari Masyarakat Sipil
Liputan News-Jum'at,5 Juni 2015. Sekretaris Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi Rusbana, mengeluhkan banyaknya tumpukan sampah disembarang tempat di wilayah Kabupaten Bekasi, keluhan tersebut disampaikannya pada jumpa pers dimedia center Pemkab Bekasi, Kamis,04 Juni 2015.
Dalam Jumpa Pers, Sekdis Rusbana merasa tidak nyaman mengenai masalah sampah yang tak kunjung selesai, walau sudah dilakukan pembersihan disetiap tumpukan sampah yang dibuang disembarang tempat, namun hal itu tetap kembali terjadi dengan adanya penumpukan pembuangan sampah yang baru.
" setelah dibersihkan tempat-tempat pembuangan sampah (TPS) yang ilegal, tempat pembuangan sampah yang baru bermunculan lagi ditempat lain " cetusnya pada jumpa pers, kamis(04/06).
Rusbana menambahkan, dinas kebersihan memiliki banyak bidang di dalamnya.
" Bidang dalam dinas kebersihan terdiri dari, bidang kebersihan, pertamanan, penerangan jalan umum, dan dinas pemakaman umum " tambahnya.
Terpisah, Adi Sucipto, LSM LK2LH (lembaga kajian kebijakan lingkungan hidup) menjelaskan, memberikan kesadaran masyarakat dengan rasa memiliki daerahnya yang bersih harus dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat disetiap kecamatan, karena betapa pentingnya kesehatan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam pribadi maupun untuk masyarakat umum, tidak hanya itu LK2LH menyarankan agar dibentuk polisi sampah.
" Masyarakat bisa dilibatkan, dengan cara membentuk polisi sampah yang diambil dari masyarakat sipil,dengan memberikan seragam serta aturan khusus atau SK (surat keputusan) dari dinas kebersihan, terkait tupoksi mereka dilapangan, disamping melibatkan satpol PP " tutupnya.(Red)
0 Komentar untuk "Bentuk Polisi Sampah Dari Masyarakat Sipil"