Jombang,Liputan News- Forum Komunikasi Advokat Muda Nahdlatul Ulama (FK-AMNU), Siap membuka Posko Pengaduan bagi Peserta Muktamar yang tidak Puas terhadap pelaksanaan Muktamar NU Ke-33 di Jombang, Posko tersebut bagian dari keprihatinan Para Advokat Muda NU dalam kondisi perseteruan pemilihan Ketua dan Rais Aam.
Hardi Syamsi,SH (40),Advokat Muda NU dan sekaligus pengurus LPBH NU Pusat, siap memberikan pendampingan hukum terkait dengan kisruh yang terjadi dalam Muktamar NU Ke-33 di Jombang, tidak hanya itu bila kesepakatan dalam Muktamar tidak diterima oleh Muktamirin, Pihaknya bersedia menjadi Tim Kuasa Hukum bagi Para Kandidat yang tidak puas terhadap keputusan Muktamar NU.
"Kami dari Para Advokat Muda NU, siap menjadi Kuasa Hukum Peserta maupun Kandidat yang tidak puas dengan hasil Muktamar.Kami melihat ada celah Hukum dalam Muktamar ini, entah itu langkah hukum Pidana Maupun Perdata,"katanya dalam siaran Persnya,Senin(03/08).
Dalam Konteks Hukum apapun itu bisa dilakukan, walaupun itu bentuk Muktamar yang bersifat kemasyarakatan. Dalam kajiannya banyak aspek atau celah-celah hukum yang dijadikan dasar dilakukannya laporan Polisi maupun Gugatan di Peradilan.
"Kami melihat banyak celah hukum yang bisa dilakukan, dengan celah itu peserta maupun kandidat bisa melakukan upaya-upaya hukum terkait dengan ketidak puasaannya terhadap hasil Muktamar ini, entah itu lewat pidana maupun perdata,"tambahnya.
Namun demikian, Kami berharap Muktamar NU ini tidak di nodai oleh kepentingan sesat segelintir orang, sehingga kondisi kisruh Muktamar ini tidak membawa persoalan ke ranah hukum baik itu pidana maupun perdata.
"Kasihan warga NU,bila Muktamar ini akhirnya berdampak pada persoalan hukum. Namun demikian potensi kearah hukum cukup besar bila dilihat kondisi Muktamar saat ini,"tutupnya.(Red)
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Entri Populer
-
Mirisnya Negeri ini, beredar foto tak senono di media sosial hebohkan Netizen, lagi - lagi bocah Negeri ini berulah berfoto bagaikan mode...
-
Kantor LBH STHM " AHM-PTHM " Ditkum TNI-AD Liputan News-Jakarta, Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) merupakan Kampus Negeri satu-...
-
Jakarta - Gempa beruntun yang terjadi dalam 10 hari terakhir di beberapa wilayah Indonesia dikhawatirkan jadi pertanda akan datangnya gem...
-
Mempunyai bongkong yang indah tentu jadi sebuah kebanggan sendiri terutama untuk beberapa wanita. Pantat yang padat diisi pasti bakal makin ...
-
Jin merupakan salah satu ciptaan Tuhan dan mereka juga memiliki rasa cinta seperti layaknya manusia, bahkan diantara mereka ada yang menyu...
Diberdayakan oleh Blogger.
0 Komentar untuk "Hasil Muktamar NU,Bisa di Gugat Lewat Peradilan"