Bagaimana Hukumnya Angin Yang Keluar Dari Kemaluan ( va.gi.na ) Seorang Wanita? Apakah Angin Tersebut Membatalkan Wudhu Dan Sholat? Inilah Penjelasannya

Pertanyaan : Bagaimana hukumnya angin yg keluar dari kemalu.an (v4g!n4) seorang wanita? Apakah angin tersebut membatalkan wudhu dan sholat?

Jawaban : Keluarnya angin dari kemaluan wanita atau sering disebut dengan kentut dari “depan”, biasanya terjadi pada wanita yg sdh bersuami dan pernah melahirkan.




Dari segi medis, kentut dari va gi na sering disebut dgn flatus vaginalis atau va gi nal flatulence. Tapi, angin yg keluar dari va gi na ini berbeda dengan kentut pada umumnya. Kentut dari va gi na ini tdk bau, namun jika kentut tersebut disertai bau seperti bau busuknya kentut dari anu s, maka ini adalah kondisi yg sangat serius.

Kondisi kentut dari va gi na ini sebenarnya jarang sekali terjadi jika tidak dalam keadaan sedang atau setelah berhubungan se ksual. Kalaupun angin keluar dari va gi na, biasanya dalam keadaan sedang merentangkan paha, posisi sujud yg salah, dsb. Akan tetapi, pada beberapa kondisi tertentu—dimana kondisi ini hanya bisa dijelaskan oleh pakar medis—- ada pula wanita yg masih gadis atau belum pernah berhubungan se ksual dan belum pernah melahirkan, mengalami flatus vaginalis ini. Jika Anda ingin mengetahui penjelasannya secara medis, saya sarankan untuk datang ke dokter ahli, agar permasalahan ini ditangani oleh ahlinya langsung.

Apakah kentut ini membatalkan wudhu dan sholat?

Dan karena sifat angin ini berbeda dengan kentut yg keluar dari anus, maka Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin menjawab,

“Yang demikian ini tidak membatalkan wudhu, karena angin tersebut tdk keluar dari tempat najis seperti angin yg keluar dari du bur,”. (Fatawa wa rasail Syaikh ibn Utsaimin (4/197)).

Jadi, secara Fiqih, hukum kentut dari kema luan ini tidaklah membatalkan wudhu dan sholat. Anda masih boleh dan harus tetap sholat atau beribadah lainnya meski Anda kentut dari va gi na.

Lalu bagaimana dengan “sering merasa kentut” atau was-was “apakah aku tadi kentut atau tidak?”

Sesungguhnya keragu-raguan dan rasa was-was itu datangnya dari syaithan. Maka keraguan dan rasa was-was itu harus kita buang jauh-jauh. Dinamakan kentut apabila gas yang keluar (tempat keluarnya adalah anus) itu memiliki 3 sifat atau salah satu dari 3 sifat berikut, yaitu berbunyi, berbau, dan dirasakan keluarnya. Jika tidak ada salah satu dari sifat berikut ini, maka Anda tetap harus shalat dan wudhu tidak batal. Itu berarti Anda dilanda rasa was-was. Maka mantapkan hati Anda, dan jangan turuti hal-hal yang demikian. Biidznillah, jika Anda tidak mengikuti rasa was-was yang datangnya dari syaithan ini, maka insya Allah lama-kelamaan perasaan was-was ini akan hilang dengan sendirinya. Awalnya sulit, saya yakin, ada godaan untuk segera membatalkan sholat dan kembali mengambil air wudhu baru. Akan tetapi, rasa was-was dalam diri Anda hanya Anda yg dapat mengobatinya.

Sumber: http://www.ukhtiindonesia.com/jika-kentut-kemaluan-batalkah-sholatnya/
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Bagaimana Hukumnya Angin Yang Keluar Dari Kemaluan ( va.gi.na ) Seorang Wanita? Apakah Angin Tersebut Membatalkan Wudhu Dan Sholat? Inilah Penjelasannya"