Bagaimanakah Hukumnya Memakan Daging Aqiqah Anak Sendiri? Apakah Diperbolehkan?

Aqiqah atau akikah (bahasa Arab, عقيقة) adalah menyembelih kambing sebagai rasa syukur atas kelahiran anak yang baru lahir. Satu kambing untuk anak bayi perempuan dan dua kambing untuk anak laki-laki. Namun masih ada beberapa orang yang bertanya mengenai hukum memakan daging aqiqah anak sendiri.

Bolehkah orang tua makan daging aqiqah anaknya? Apakah ada larangan?

Yang benar, boleh bagi orang tua anak memakan dagig aqiqah anaknya. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah tentang masalah aqiqah,

ÙŠُجْعَÙ„ُ جُدُÙˆْلاً ، ÙŠُؤْÙƒَÙ„ُ ÙˆَÙŠُØ·ْعَÙ…ُ
 
“Akhirnya dijadikan tulang (yang tidak dipecah) untuk dimakan dan diberi makan pada yang lainnya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah juz ke-5). Judulan atau jadl adalah setiap tulang yang disimpan tanpa dipecah dan tidak bercampur dengan lainnya. Ini disebutkan dalam Al-Qamus Al-Muhith, hlm. 975.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarh Al-Mumthi’ (7: 545), bahwa judulan adalah anggota tubuh hewan berupa tulang yang tidak dipecah. Tulang tersebut diambil dari persendian-persendian.

Disebutkan pula dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah, orang yang memiliki hajat aqiqah bisa membagi hasil daging aqiqah dalam bentuk daging mentahan atau yang sudah matang. Hasil tersebut bisa diserahkan pada fakir miskin, tetangga, kerabat atau teman dekat. Keluarganya pun bisa memakan darinya. Ia pun boleh mengundang orang miskin, orang kaya untuk makan-makan di rumahnya. Masalah ini ada kelapangan.
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Bagaimanakah Hukumnya Memakan Daging Aqiqah Anak Sendiri? Apakah Diperbolehkan?"