Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Aparat Polsek Babelan



Seorang warga Bintara kecamatan Bekasi Barat diringkus aparat Polsek Babelan dengan barang bukti berupa sabu di depan Perumahan Griya Asri Bahagia pada pukul 01.00 WIB pada hari Kamis kemarin (4/6).

Suksesnya penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Brigadir Jon Feriadi dan Brigadir Richi Surahman akan adanya transaksi jual beli narkoba Jenis sabu di sekitar Perumahan Griya Asri Bahagia Babelan Kabupaten Bekasi.

Setelah melakukan penyelidikan, HGS (19) yang masih berstatus seorang pelajar ini berhasil ditangkap karena saat digeledah ditemukan sejumlah barang bukti berupa bungkus rokok berisi 1 paket bungkus kecil yang diduga sabu-sabu. Sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam penyelidikan dan penyidikan Tim Reskrim Polsek Babelan.

"Kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Langsung anggota melakukan pengebangan dan ternyata memang benar anggota kami berhasil menangkap pelaku yang membawa paket yang diduga sabu-sabu" jelas Kompol Krinton Sitanggang saat ditemui Redaksi Sabtu (6/6).(Bst)
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Aparat Polsek Babelan"