WANITA KARIR WAJIB BACA !! BEGINI ADAP WANITA YANG BEKERJA DI LUAR RUMAH YANG HARUS DI CONTOH SUPAYA MASUK SURGA
Bagaimanakah adab wanita yang bekerja diluar rumah? Simak selengkapnya.
Teman dekat ummi, dalam kehidupan sehari-hari kerap kita temui keadaan dimana seseorang wanita sangat terpaksa mencari nafkah. Hal semacam ini sesungguhnya bukanlah baru dan tak berlangsung di jaman saat ini saja. Simaklah cerita dua putri Nabi Syuaib yang itu dalam al-Qur’an surah al-Qashash ayat 23 :
“Maka ketika ia (Nabi Musa alayhissalam) hingga di sumber air negeri Madyan, dilihatnya beberapa kumpulan orang tengah berebut mengambil air untuk minum (ternak mereka). Serta dilihatnya di belakang kerumunan orang ini, dua orang wanita tengah menambat ternaknya (berdiri menanti). Berkatalah Musa : " Tengah apa kalian berdua? " Ke-2 wanita ini menjawab : " Kami tidak bisa meminumkan (ternak kami), saat sebelum pengembala-pengembala ini usai memulangkan (ternaknya). (Kami lakukan pekerjaan itu) karena ayah kami telah lansia. "
Episode singkat diatas menarik diamati. Dalam ayat itu tersirat tuntunan yang mulia perihal bagaimanakah seseorang wanita bekerja diluar rumah. Disana ada adab serta syariat yang membolehkan wanita bekerja diluar rumah. Ia menjumpai di belakang orang banyak ini, dua orang wanita. Dari kalimat itu kita menjumpai adab :
1. Wanita itu tak sendiri tetapi berdua dengan saudara perempuannya dalam hal semacam ini yaitu mahramnya. Hal semacam ini juga dipertegas dalam tuntunan Rasulullah saw dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari serta Muslim : “Perempuan tak bisa melancong terkecuali didampingi oleh mahramnya”.
2. Hindari bercampur-baur (ikhtilath) dengan laki-laki non -mahram. Ke-2 wanita itu lebih ingin menanti lama serta ikhlas memperoleh giliran paling akhir dari pada berdesak-desakan dengan laki-laki (banding dengan keadaan naik angkutan umum di kota-kota besar). Dalam cerita itu sangatlah terang bagaimanakah ke-2 wanita itu melindungi diri mereka dari bercampur baur dengan lelaki yang bukanlah muhrimnya.
3. Dengan ada dibagian belakang dan menanti sampai seluruhnya lelaki yang tengah meminumkan ternaknya ini pulang terlebih dulu, ke-2 wanita mulia ini juga terlepas dari kemungkinan dipandang atau sama-sama melihat (ghadhdhul bashar). Hal semacam ini juga sesuai sama Al-Qur’an surah An-Nuur : 31 yang berbunyi, „Katakanlah pada wanita yang beriman ‚Hendaklah mereka menahan pandangannya serta pelihara kemaluannya“. Begitupun diriwayatkan oleh Said bin Musayyab bahwa Ali bin Abi Thalib pernah ajukan pertanyaan pada Fatimah ra perihal bagaimana wanita yang baik. Fatimah menjawab : „wanita yg tidak ingin lihat lelaki dan tidak ingin dilihatnya“.
4. Harus ada argumen kuat yang mengakibatkan seseorang wanita bisa bekerja diluar rumah : „karena ayah kami yaitu orangtua yang sudah lanjut umurnya. " Disini bisa kita saksikan bahwa seseorang muslimah bisa saja bekerja diluar rumah bila kalau bapak atau suami mereka tak mampu lagi untuk menafkahi mereka. Hal semacam ini juga searah dengan cerita dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim : Zainab, istri Abdullah bin Mas'ud, berkata : " Pernah saat saya ada di masjid, saya bersua Nabi saw. Beliau bersabda : 'Bersedekahlah kalian (hai kaum wanita) walau dengan perhiasan kalian! ' Sedang Zainab sendirilah yang berikan nafkah (suaminya) Abdullah serta anak-anak yatim yang dia memelihara. Zainab berkata : 'Lalu saya pergi menjumpai Nabi saw. Saya dapatkan seseorang wanita Anshar ada di dekat pintu masuk rumah Nabi saw. serta keperluarmya sama juga dengan keperluanku. Lalu datang Bilal melalui di dekat kami, jadi kami katakan padanya : " (Hai Bilal), tanyakanlah pada Nabi saw, apakah sah apabila saya memberi nafkah pada suami serta anak-anak yatim yang saya memelihara? " Bilal juga masuk serta mengemukakan pertanyaanku ini pada Nabi saw. Beliau menjawab : 'Ya, sah, dan baginya dua pahala : pahala kerabat dan pahala bersedekah. ' "
5. Paling akhir sudah pasti bisa bekerja ke luar rumah dengan seizin serta sepengetahuan orangtua, wali atau suaminya.
Sabahat ummi, dari uraian ringkas diatas bisa kita simpulkan bahwa berkarier untuk muslimah sah-sah saja seandainya tak keluar dari koridor Syariat Islam seperti tersurat serta tersirat dalam cerita nabi Musa serta ke-2 putri Nabi Syuaib tadi.
Pertama, penuhi tata cara pergaulan yang Islami, yakni hindari beberapa hal yang berbentuk jahiliyyah seperti bercampur-baur dengan laki-laki asing (ikhtilath), pamer aurat (tabarruj), melembutkan nada dengan maksud memikat hati laki-laki, dan berdua-duaan (khalwat) dengan non-muhrim yang dapat menyebabkan fitnah.
Serta ke-2, memperoleh izin orangtua (bila belum menikah) atau suami, dan melindungi pandangannya (ghadhdh al-bashar) serta dengan alasan yg tidak bertentangan dengan syariat islam. Wallahu a‘lam.
Semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "WANITA KARIR WAJIB BACA !! BEGINI ADAP WANITA YANG BEKERJA DI LUAR RUMAH YANG HARUS DI CONTOH SUPAYA MASUK SURGA "