Bentuk;Tim Evaluasi Penanganan Ijazah Palsu PNS


Liputan News-Para PNS yang telah mengajukan kenaikan pangkat dengan menggunakan ijazah palsu, secara otomatis mendapat tunjangan gaji yang lebih besar, artinya secara tidak langsung telah merugikan keuangan Negara serta bagian dari tindak pidana Birokrasi.


Arif Syah Matondang,SH.MH.,Deputi Upaya Hukum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Pusat , mengutuk keras pelaku kejahatan ijazah palsu, dengan begitu banyak keuangan negara yang hilang, “ ya dong, kalau mereka punya Ijazah S1,S2,S3 untuk kenaikan pangkat, jelas posisi gaji mereka bertambah dan itu sangat merugikan keuangan negara”, tukasnya pada liputannews.com,Rabu(10/06/2015).


Sebagaimana surat edaran Menpan No : 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI yang merupakan tindak lanjut terungkapnya sindikat penerbitan ijazah palsu.


“ pemerintah kota/kabupaten harus membentuk Tim Verifikasi Ijazah, yang terdiri dari BKD,Inspektorat, Pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Tokoh Pendidikan dari unsur masyarakat “, tambahnya.


Kalau ini dibiarkan dan tidak ada tanggapan yang jelas dari pemerintah daerah, maka masyarakat bisa meminta Pemerintah Kota/Kabupaten dengan menggunakan haknya, sebagaimana diatur dalam UU Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik.


“ kalaupun itu tetap tidak ditanggapi, maka masyarakat bisa mengajukan Gugatan terhadap Pemerintah daerah, entah itu lewat Jalur Pidana ataupun Perdata, karena tidak adanya transfaransi mengenai hasil evaluasi Ijazah Palsu PNS ke publik “, imbuhnya.


Terpisah, H.Suherman,SH.,MH,(52) warga, merupakan dosen disalah satu perguruan tinggi swasta, berharap jika ada persoalan ijazah palsu dikalangan PNS dapat ditindak secara tegas.

” harus ada kontrol dari masyarakat, agar peran dan fungsi jabatan yang di emban oleh para PNS dapat bekerja maksimal, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Kalau ijazahnya aja palsu, gimana berharap bisa melayani masyarakat dengan baik” tutupnya.(Red)


Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Bentuk;Tim Evaluasi Penanganan Ijazah Palsu PNS"